Layanan Hukum Ketenagakerjaan
Perkara Hukum Ketenagakerjaan
Hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan membutuhkan fondasi hukum yang kuat agar tercipta iklim kerja yang sehat, produktif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Mitra Law Firm hadir sebagai mitra strategis dalam menangani berbagai aspek hukum ketenagakerjaan, baik untuk korporasi, pekerja, maupun individu yang membutuhkan perlindungan hukum secara menyeluruh.
Layanan kami meliputi :
- Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan Baik Bipartid dan Tripartid
- Perjanjian ketenagakerjaan
- Pembuatan Peraturan Perusahaan
- Pengajuan perlindungan hukum tenaga kerja domestik dan migran.
- PHK, besaran pesangon.
- Pendampingan hukum, dll
Mengapa Harus Kami?
3 Langkah Mudah Menggunakan Layanan Kami
Hubungi Kami
Untuk konsultasi dan layanan hukum lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui:
Telp/WA: 0852 6620 3126
Email: konsultasi.mitralawfirm@gmail.com
Website: www.mitralawfirm.com